Rabu, 25 November 2015

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN CARA MEMASUKI DUNIA USAHA Dosen: Bapak Muhammad Irfan Laturumasoreng, S.Pd., M.Pd. Disusun Oleh: Kelompok 2 Hilda Widia Rita Hamid 14142029 Meta Mahayati 14141016 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA TAHUN 2015 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kegiatan penulisan makalah kewirausahaan yang berjudul “ Cara Memasuki Dunia Usaha” telah dapat terlaksana dengan baik. Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Muhammad Irfan Laturumasoreng S.Pd, M.Pd yang telah memberikan pengarahan kepada kami dalam menyiapkan materi makalah ini. Orang tua yang telah memberikan dukungan secara moral maupun moril serta rekan-rekan seangkatan Pendidikan Matematika Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang senantiasa belajar bersama kami, saling berbagi pengalaman dan bertukar pikiran. Tak lupa juga segenap keluarga besar civitas akademika Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang secara tidak langsung telah mendukung kami. Makalah sederhana yang kami susun ini, membahas mengenai cara memasuki dunia usaha dapat membantu menambah pengetahuan dan gambaran lebih jauh bagi para pemula atau orang-orang yang akan membuka usaha. Dapat menambah kepercayaan diri dan tanpa ragu untuk terjun dalam dunia usaha. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi yang membaca. Kami menyadari bahwa masih banyak sekali kekurangan dalam isi makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik pembaca guna menyempurnakan penulisan makalah yang akan datang. Apabila dalam makalah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati pembaca mohon di maafkan. Yogyakarta, 19 Oktober 2015 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar 2 Daftar Isi 3 BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 4 B. Rumusan Masalah 5 C. Tujuan 5 BAB II. PEMBAHASAN A. Pengertian Wirausaha 6 B. Cara Untuk Memasuki Dunia Usaha 6 C. Upaya Untuk Memasuki Usaha Baru 8 D. Membuka Usaha Dengan Membeli Perusahaan yang Sudah Didirikan 10 E. Franching (Kerjasama Manajemen/Wirabala) 11 BAB III. PENUTUP A. Kesimpulan 12 B. Saran 12 DAFTAR PUSTAKA 13 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di masa sekarang ini, persaingan untuk memperoleh pekerjaan sangat sulit. Tingkat pendidikan tidak bisa menjamin seseorang untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Bisa dilihat dari data tingkat pengangguran terbuka di tahun 2014 yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik. Pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMK, Diploma dan Universitas. Yang mana jumlah tenaga kerja Indonesia per Agustus 2014 mencapai 182,99 juta orang. Untuk pengangguran lulusan SMK jumlahnya adalah 11,24 % dari total jumlah pengangguran. Pengangguran lulusan SMK ini naik tipis dibandingkan posisi Agustus 2013 yang mencapai 11,21%. Sementara pengangguran lulusan Diploma jumlahnya 6,14% dari total pengagguran naik dari Agustus 2013 5,95%. Pengangguran sarjana mencapai 5,65% dari total pengangguran, naik dari Agustus 2013 sebesar 5,39%. (http://finance.detik.com/read/2014/11/05/150909/2739806/4/pengangguran-di-ri-kebanyakan-lulusan-smk-dan-sarjana) Melihat kondisi tersebut, perlu adanya solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran yang terus bertambah setiap tahunnya. Peluang berwirausaha merupakan salah satu solusi untuk menciptakan peluang pekerjaan baru. Terutama mereka adalah orang-orang yang memiliki potensi untuk menciptakan dunia usaha baru yang dapat membuat hidup mereka lebih baik. Mengingat sekarang ini biaya hidup yang mahal, harga kebutuhan pokok yang tinggi menuntut setiap orang untuk mau tidak mau harus memiliki pekerjaan dan menghasilkan uang. Untuk memulai usaha baru, tentu bukanlah hal yang mudah. Kebanyakan orang selalu pesimis untuk memulai usaha mereka. Mereka berpikir terlalu jauh dahulu sebelum memulainya. Hendaknya sebagai seorang wirausaha harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk berwirausaha (jiwa kewirausahaan). Mampu membaca peluang-peluang bisnis yang ada, kreatif serta mempunyai kemauan yang kuat, konsisten dan tidak mudah menyerah. Dalam makalah ini kami akan mencoba membahas lebih lanjut mengenai cara untuk memasuki usaha baru. yang dapat memberika pengertian bahwa untuk memulai sebuah usaha baru bukanlah hal yang sulit, namun merupakan sebuah tantangan setiap orang dan membutikan bahwa mereka juga bisa berwirausaha. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas, dapat kita rumuskan permasalahan yang diperoleh: 1. Bagaimana langkah-langkah untuk memasuki dunia usaha? 2. Bagaimana mengenal cara memasuki dunia usaha dan model pengembangannya? C. Tujuan Adapun tujuan yang diharapkan yaitu: 1. Mengetahui langkah-langkah untuk memasuki dunia usaha. 2. Mengenal dan mengetahui cara memasuki usaha baru dan model pengembangannya. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Wirausaha Pengertian wirausaha menurut beberapa ahli antara lain Peter F Drucker yang menjelaskan bahwa wirausaha merupakan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different). Kewirausahaan menurut Thomas W Zimmerer adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari. Suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth), (Soeharto Prawiro,1997). Jadi dapat disimpulkan bahwa wirausaha atau kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dan batin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif di tuntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas. Dari pengertian diatas, seorang wirausaha tentu harus memiliki kecakapan untuk dapat memulai usahanya, mampu mengorganisir, kreatif, serta menyukai tantangan. B. Cara Untuk Memasuki Dunia Usaha Menurut Suryana (2001) ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memasuki dunia usaha, yaitu: 1. Merintis usaha baru (starting), yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dirintis, yaitu: a. Perusahaan miliki sendiri (proprietorship), yaitu bentuk usaha yang memiliki dan dikelola oleh seseorang. b. Persekutuan (Partnership) yaitu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama, dan c. Perusahaan berbadan hukum (corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham. 2. Membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama dan organisasi usaha yang sudah ada. 3. Kerjasama manajemen (franchising), yaitu kerjasaama antara entrepreneur (franchisee) dengan perusahaan besar (franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha. Kerjasama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, advertensi, pembukuan, pencatatan dan akutansi, standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hukum, dan sumber-sumber permodalan. Peggy Lambing (Suryana, 2001) melakukan survei yang hasilnya, hampir setengah atau 43% responden menggunakan sumber ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat professional lainnya, 15% mencoba melakukan usahanya karena merasa mampu melakukan dengan lebih baik. Sebanyak 11 % ingin memenuhi peluang pasar dan 46% melakukannya karena hobi. Lambing menambahkan bahwa terdapat dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru: 1. Pendekatan “inside out” atau “idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Berdasarkan pendekatan ini, untuk memulia usaha, seorang calon wirausahawan harus memiliki kompetensim usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi: a. Kemampuan teknik, yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serata cara menyajikannya. b. Kemampuan pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelangan serta harga yang tepat. c. Kemampuan financial, yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya. d. Kemampuan hubungan, yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara dan mengembangkan relasi, dan mengembangkan komunikasi serta negoisiasi. 2. Pendekatan “the outside in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan. C. Upaya untuk Memasuki Usaha Baru. Untuk memulai usaha baru, tentu bukan akan menjadi hak sangat sukit bagi orang yang belum mengerti sama sekali atau belum memiliki pengalaman dalam dunia wirausaha. Untuk itu perlu adanya upaya-upaya yang perlu diperhatikan dalam memasuki dunia usaha, antara lain: 1. Bidang dan jenis usaha yang dimasuki. Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan sumber-sumber yang tersedia. Beberapa bidang diantaranya: a. Bidang Usaha Pertanian (Agriculture), meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan; b. Bidang Usaha Pertambangan (Mining), meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu, dan bata; c. Bidang Usaha Pabrikasi (Manufacturing), meliputi usaha industry, assemblasi, perakitan dan sintesis; d. Bidang Usaha Konstruksi (Contruction), meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan dan jalan raya; e. Bidang Usaha Perdagangan (Trade), meliputi perdagangan kecil, grosir, agen, dan ekspor-impor; f. Bidang Usaha Jasa Keuangan (Financial Service), meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi; g. Bidang Usaha Perorangan (Personal Service), meliputi usaha potong rambut, salon, laundry, dan catering; h. Bidang Usaha-jasa Umum (Public Service), meliputi usaha pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi; i. Bidang Usaha Wisata (Tourism), meliputi berbagai kelompok. Berdasarkan UU No.9 tahun 1990 tentang Kepariwisataanada 86 jenis usaha yang bisa dirintis, yang terbagi kedalam tiga kelompok usaha wisata, yaitu: 1) Kelompok usaha jasa pariwisata (meliputi: jasa biro perjalanan, jasa agen perjalanan pariwisata, jasa pramuwisata, jasa konvensi perjalanan wisata intensif dan pameran, jasa impresriat, jasa konsultan pariwisata, dan jasa informasi pariwisata) 2) Pengusahaan objek dan daya tarik wisata (meliputi: pengusahaan objek dan daya tarik wisata alam, pengusahaan objek dan daya tarik wisata budaya, pengusahaan objek daya tarik wisata minat khusus) 3) Usaha sarana wisata (meliputi: penyediaan akomodasi,penyediaan makanan dan minuman, penyediaan angkutan wisata, penyediaan sarana wisata dan sebagainya) 1. Bentuk Usaha dan Kepemilikan Usaha Pemilihan bentuk kepemilikan badan usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan sumber daya yang dimiliki. Terdapat beberapa badan usaha yang dapat dipilih, diantaranya: a. Perusahaan perorangan (solerproprietorship), yaitu suatu perusahaan yang dimilki dan diselenggarakan oleh satu orang. b. Persekutuan (partnership), yaitu suatu perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang. c. Persekutuan (partnership), yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. d. Perseroan (Corporation), yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham (person/stockholder). e. Firma yaitu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Apabila untung maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi ditanggung bersama. 2. Tempat usaha yang akan dipilih Dalam pemilihan tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas lokasinya, dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti: a. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan atau pasar? Bagaimana aspek pasarnya? b. Apakah dekat dengan usaha dekat ke sumber tenaga? c. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat angkut dan jalan raya? Untuk menentukan lokasi atau tempat usaha, ada beberapa alternative yang bisa dipilih, yaitu: • Membangun bila ada tempat yang strategis; • Membeli atau menyewa bila ada temapt strategis dan menguntungkan; • Kerja sama bagi hasil, bila memungkinkan. 3. Organisasi usaha yang akan digunakan Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada cakupan usaha, semakin besar cakupannya, semakin kompleks organisasinya. Dan sebaliknya semakin kecil cakupan usaha, maka semakin sederhana organisasinya. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya dan sebaliknya. 4. Lingkungan usaha Lingkungan usaha juga memberikan pengaruh terhadap berdirinya suatu usaha atau perusahaan. Lingkungan mikro dan makro berpengaruh terhadap kegagalan dan keberhasilan sebuah usaha. Lingkungan makro adalah lingkungan yang ada kaintannya dengan operasional sebuah usaha/perusahaan seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya. Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, yaitu meliputi: a. Lingkungan ekonomi; b. Lingkungan teknologi; c. Lingkungan sosiopolitik; d. Lingkungan demografi serta gaya hidup. D. Usaha dengan Membeli Perusahaan yang Sudah Didirikan Beberapa orang yang baru memasuki dunia usaha memliki alasan lain untuk memasuki dunia usaha. Mereka memilih untuk membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan usaha baru, dengan asalan: • Resiko yang dialami lebih rendah • Lebih mudah • Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar Membeli perusahaan yang sudah ada juga memiliki kelemahan, yaitu: • Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar. • Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan. E. Franching (Kerjasama Manajemen/Wirabala) Franching adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franching adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Franchtor (perusahaan induk) adalah perusahaan yang member lisensi, sedangkan franchse adalah perusahaan pemebri lisensi (penyalur/dealer). BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari penjelasan materi diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa: Dalam memasuki dunia usaha seorang wirausaha tentu harus memiliki kecakapan untuk dapat memulai usahanya, mampu mengorganisir, kreatif, serta menyukai tantangan. Menurut Suryana (2001) ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memasuki dunia usaha, yaitu: Merintis usaha baru (starting), membeli perusahaan orang lain (buying), dan Kerjasama manajemen (franchising). Dan adapun upaya-upaya yang perlu di perhatikan untuk memasuki dunia usaha baru, yaitu : bidang dan jenis usaha yang dimasuki, bentuk usaha dan kepemilikan usaha, tempat usaha yang akan dipilih, organisasi usaha yang akan di gunakan, dan lingkungan usaha. B. Saran Adapun banyak kekurangan yang terdapat dalam makalah ini maka dari itu kami sangat mengharapkan saran yang sifatnya membangun dari para pembaca agar dapat melengkapi kekurangan yang ada dalam makalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar